Seharga Rp 30 Ribu, Buaya Yang Dirawat Selama 21 Tahun Di Evakuasi ke Taman Safari Indonesia

Seharga Rp 30 Ribu, Buaya Yang Dirawat Selama 21 Tahun Di Evakuasi ke Taman Safari Indonesia

Keajaibanalam Salah satu hal yang tentunya mengharukan bagi warga yang bernama Muhammad Irwan yang mana merupakan pemilik dari hewan peliharaan yang harus rela melepaskan hewan kesayangannya, namun yang tidak lazimnya dirinya diketahui merawat seekor buaya bernama Kojek yang saat ini telah memiliki bobot seberat 200 kilogram. Adapun sang pemiliki berasal dari warga Sempur, Kota Bogor. Dari informasi yang ada, dirinya kini harus merelakan buayanya untuk dirawat di Taman Safari Indonesia. Dan penanganan tesebut langsung dilakukan oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Jawa Barat dalam melakukan vakuasi buaya tersebut.

“Buaya ini akan kita titip rawatkan ke Taman Safari Indonesia yang mana berstatus Lembaga Konservasi Umum,” papar PPNS BKSDA wilayah I Jabar yakni Adjat Sudrajat, pada Minggu (04/02/2018).

Adjat sendiri mengatakan bila buaya adalah salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Kemudian berdasarkan Undang-Undng no 5 tahun 1990 tentang konservasi hewan yang dilindungi tidak boleh ada yang namanya diperjualbelikan, dikembangbiakan untuk perdagangan dan juga dipelihara.

Selain itu menurut Adjat, siapapun yang memelihara hewan yang dilindungi berdasarkan Pasal 21 UU No 5/1990 tentang konservasi dapat dikenai pidana sebagaimana tertulis dalam Pasal 40 ayat 2.

Adjat mengungkapkan sejak adanya keberadaan Kojek buaya muara yang sudah dipelihara oleh pemiliknya selama 21 tahun tersebut viral di dunia maya, maka pihaknya pun langsung turun tangan dengan melakukan langkah-langkah untuk bisa sedapat mungkin mengevakuasi buaya tersebut agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.

Hal ini dimulai dari adanya pendekatan kepada sang pemilih serta menjelaskan perihal soal aturan pemeliharaan hewan yang dilindungi tersebut. Setelah semuanya dimengerti dan juga dipahami akan adanya aturan yang berlaku, pemilik pada akhirnya bersedia untuk menyerahkan buaya tersebut menjadi bagian dari milik negara.

Buaya Kojek sendiri diketahui telah dirawat selama 21 tahun lebih oleh Muhammad Irwan. Awalnya buaya tersebut ia bawa dari Cianjur. “Saya sudah dekat sekali dengan buaya yang ini, dari sebesar tokek, hingga sebesar ini,” ungkapnya.

Adapun kepemilikan atas buaya itu dimulai dari adanya pembelian yang dirinya lakukan dari anak-anak yang hendak akan memotong buaya tersebut dengan harga Rp 30 ribu. “Dari pada dipotong, mendingan saya pelihara, sampai segede ini,” ungkap Irwan.

Meskipun merasa sedih namun Irwan sudah tampak ikhlas dengan hewan peliharaannya dibawa untuk dirawat oleh Taman Safari sebagai salah satu bentuk perhatian dari Lembaga Konservasi yang dipilihnya untuk merawat Kojek.

“Karena Kojek ini sudah jinak sekali, sudah bisa berinteraksi dengan semua orang. Kalau dilepasliarkan saya takut tidak bertahan hidup,” ungkap Irwan.