Surat Rapid Test Kadaluwarsa Ratusan Penumpang Terancam Ditolak Bandara Soetta

Keajaibanalam.com – Lebih dari 100 calon penumpang ditolak permohonan keberangkatannya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno Hatta. Adapun alasannya karena para penumpang tersebut tidak mampu melengkapi syarat yang telah di tentukan.

Diketahui, para penumpang yang hendak menggunakan transportasi udara harus menyertakan surat keterangan rapid test. Para penumpang tersebut memang menyertakan dokumen rapid test namun sudah tidak valid atau habis masa berlakunya.

“Personel yang bertugas mengidentifikasi calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid,” ucap Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Soetta Muhammad Awaluddin, Jumat (22/5). “Hinggat surat keterangan rapid test/PCR yang kadaluwarsa.”

Awaluddin juga menyebutkan jika Gugus Tugas Soekarno Hatta telah menetapkan berbagai prosedur yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan RI.

“Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020,” tegas Awaluddin. “Terkait dengan keberangkatan para penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional.”

Dalam aturan tersebut, calon penumpang rute domestik harus melalui 4 tahap checkpoint terlebih dahulu sebelum masuk pesawat. Dimana proses pemeriksaan di checkpoint ini harus dilakukan oleh calon penumpang yang bersangkutan, tidak dapat diwakilkan.

“Prosedur di setiap checkpoint dilakukan mengedepankan transparansi dengan tatap muka antara personel dan calon penumpang pesawat,” ujar Awaluddin. “Guna memastikan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.”

Hal ini dilakukan sengaja untuk memastikan operasional bandara agar selalu meruju kepada Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran COVID-19. Sehingga bandara ini memiliki peran vital untuk percepatan penanganan pandemi virus corona.

Pengawasan akan dilakukan oleh 239 personil yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno Hatta salah satunya berasal dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari AP II.